Berita terbaru untuk lagu | tangga lagu | rilis lagu | Lirik Lagu | Arti Lagu, dll yang diupdate terus dan selalu terbaru

Friday 3 October 2008

CPNS DEPDAG 2008

PANITIA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN PERDAGANGAN TAHUN 2008

P E N G U M U M A N
Nomor : 01/PRCPNS/09/2008


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2008, Departemen
Perdagangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut : info www.depdag.go.id

PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a) Warga Negara Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki
Integritas yang tinggi terhadap NKRI;
b) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
c) Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
d) Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas/ tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
e) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap;
f) Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan
g) Sehat jasmani dan rohani dan bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Bebas Narkoba
h) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
2. Persyaratan Khusus :
a. Bagi Pelamar berpendidikan Pasca Sarjana (S2):
1) Usia maksimal 32 tahun per 1 Oktober 2008
2) Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3) IPK minimal 3,2
b. Bagi pelamar berpendidikan Sarjana (S1):
1) Usia maksimal 30 tahun per 1 Oktober 2008
2) Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3) IPK minimal 2,75
c. Bagi pelamar berpendidikan Sarjana Muda/ Diploma III/ (DIII):
1) Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2008
2) Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3) IPK minimal 2,75


TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN

1. Setiap pelamar harus melakukan registrasi online (melalui situs Departemen Perdagangan
www.depdag.go.id )
2. Berkas lamaran dikirim kepada panitia dengan melampirkan:
a. Hasil cetakan registrasi online :
1) Surat lamaran dan telah ditandatangani
2) Biodata/check list
3) Tanda Peserta Ujian sebanyak 2 (dua) lembar yang sudah ditempel foto berwarna
terbaru ukuran 4 x 6.
b. Kelengkapan berkas :
1) Foto copy Ijazah dan transkip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
dan untuk ijasah Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari
Ditjen DIKTI disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 (Surat Keterangan
Lulus tidak dapat digunakan untuk melamar)
2) Fotokopi KTP;
Seluruh berkas (a dan b) di atas dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat ukuran folio
yang telah ditempel dengan alamat pengiriman surat, Nomor Pendaftaran dan Kualifikasi
(barcode) sesuai ketentuan. (contoh terlampir)

JADUAL PELAKSANAAN

1. Registrasi online dimulai tanggal 6 s/d 10 Oktober 2008
2. Penerimaan Berkas Lamaran melalui PO BOX 3231 JKP 10032 yang dibuka mulai tanggal
7 Oktober 2008 dan ditutup tanggal 17 Oktober 2008
3. Pengumuman lolos Seleksi Administrasi mulai tanggal 9 s/d 28 Oktober 2008
4. Pengambilan Tanda Peserta Ujian yang telah disahkan:
a. Peserta ujian dan penempatan Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11, 25 Oktober, 1
dan 2 November 2008;
b. Peserta ujian dan penempatan Bandung dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober, 1
dan 2 November 2008;
c. Peserta ujian dan penempatan Medan, Makassar, Banjarmasin dan Yogyakarta
dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 November 2008;
5. Pelaksanaan Ujian Tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2008.

TEMPAT PELAKSANAAN
1. Pengambilan Nomor Ujian :
a. Peserta ujian dan penempatan Jakarta
Departemen Perdagangan, Jl. M.I Ridwan Rais No. 5 Jakarta
b. Peserta ujian dan penempatan Bandung :
Direktorat Metrologi Jl. Pasteur No. 27 Bandung, untuk jabatan:
Penelaah Peraturan Perundang-undangan, Penata Laporan Keuangan, Pengawas
Kemetrologian, Calon Pranata Komputer dan Teknisi Laboratorium.
Balai Diklat Metrologi Bandung, Jl. Daeng Muhammad Ardiwinata km 3,4
Cihanjuang – Parongpong Bandung 40559, untuk jabatan:
Calon Widyaiswara, Analis Kebutuhan Diklat, Pengelola Asrama dan Pustakawan
c. Peserta ujian dan penempatan Medan
Balai Standardisasi Metrologi Legal Jl. Sunggal No. 70 Medan
d. Lokasi ujian dan penempatan Makassar
Balai Standardisasi Metrologi Legal Jl. Pelita Raya No. 5 A Makassar
e. Peserta ujian dan penempatan Banjarmasin
Balai Standardisasi Metrologi Legal Jl. Dharma Praja No. 15 RT. 12 Banjarmasin.
f. Peserta ujian dan penempatan Yogyakarta
Balai Standardisasi Metrologi Legal Jl. Letjen R.Soeprapto No.64 Ngampilan
Yogyakarta.
2. Ujian Tertulis :
a. Jakarta : Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan
b. Bandung :
Direktorat Metrologi Jl. Pasteur No. 27 Bandung, untuk jabatan:
Penelaah Peraturan Perundang-undangan, Penata Laporan Keuangan,
Pengawas Kemetrologian, Calon Pranata Komputer dan Teknisi Laboratorium.
Balai Diklat Metrologi Bandung, Jl. Daeng Muhammad Ardiwinata km 3,4
Cihanjuang – Parongpong Bandung 40559, untuk jabatan:
Calon Widyaiswara, Analis Kebutuhan Diklat, Pengelola Asrama dan
Pustakawan
c. Pelaksanaan ujian di Medan, Makassar, Banjarmasin dan Yogyakarta akan
diinformasikan lebih lanjut melalui website www.depdag.go.id.
F. PROSES SELEKSI
Seleksi menggunakan sistem gugur melalui beberapa tahapan, yaitu:
a. Seleksi Administrasi;
b. Ujian Tertulis;
c. - Tes Psikologi
- Wawancara bagi kualifikasi pendidikan S1/S2.

UJIAN TERTULIS :

1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi: Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan
Budaya, Hankam dan Hukum;
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi : Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Penalaran;
3. Tes Substantif (TS), meliputi: ketrampilan yang berkaitan dengan kompentensi
jabatan/pekerjaan.
4. Tes Bahasa Inggris (TBI)

KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Perbandingan jumlah pelamar dan formasi yang tersedia adalah 1:30 per formasi jabatan
yang dilamar;
2. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh panitia;
3. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia untuk dimusnahkan;
4. Pelamar harus mencantumkan alamat e-mail yang benar dan masih berlaku;
5. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu-gugat;
6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku;
7. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar akan dituntut sesuai ketentuan
yang berlaku;
8. Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil Departemen Perdagangan dapat dituntut sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku tentang tindakan yang merugikan negara;
9. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon pegawai Negeri
Sipil Departemen Perdagangan Tahun 2008 dapat dilihat melalui website
www.depdag.go.id
10. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan
proses rekrutmen/lamaran.


Apabila anda memenuhi syarat dan bersedia memenuhi seluruh ketentuan serta peraturan di atas, silakan mendaftar.


Jakarta, 25 September 2008

Ketua Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil
RAHAYUBUDI

Share/Save/Bookmark
Posted by: aroeltsm aroeltsm.blogspot.com, Updated at: 8:45 pm

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan pesan disini

Post Populer