http://www.weebly.com/
Silahkan daftar diatas,
hasil yang sudah di buat : http://leggingdenim.weebly.com
semua aktifitas saya dapat di lihat disini, ada juga tips SAP, blog, lowongan semua jurusan.
Membuat website dalam 10 Menit
| 1. | Sistem Informasi (5 orang) |
| 2. | Kedokteran Umum (22 orang) |
| 3. | Kesehatan , Keselamatan Kerja dan Lingkungan (4 orang) |
| 4. | Hukum (27 orang) |
| 5. | Perpajakan (8 orang) |
| 1. | Warga Negara Indonesia (WNI) |
| 2. | Jenis kelamin : pria dan wanita |
| 3. | Usia setinggi-tingginya 30 tahun untuk D3 dan 35 Tahun untuk S1 per 31 Maret 2011 |
| 4. | Berkelakuan Baik |
| 5. | Sehat jasmani dan rohani |
| 6. | Bersedia menandatangani pakta integritas (GCG) |
| 7. | Berpengalaman dalam bidangnya |
| 8. | Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja perusahaan |
| 9. | Tidak dalam ikatan kerja dengan instansi lain termasuk dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) |
| 10. | Lulus dalam setiap tahapan seleksi |
| 1. | Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir |
| 2. | Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir |
| 3. | Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku |
| 4. | Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm, sebanyak 4 (empat) buah dengan diberi nama dibelakangnya |
| 5. | Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian yang masih berlaku |
| 6. | Surat Keterangan Sehat dari Dokter |
| 7. | Surat Pernyataan Bersedia di tempatkan diseluruh wilayah perusahaan bermaterai Rp. 6.000,00 |
| 8. | Surat Pernyataan tidak dalam ikatan kerja dengan instansi lain termasuk dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bermaterai Rp. 6.000,00 |
| 9. | Curiculum Vitae, mencantumkan pengalaman bekerja sampai dengan saat ini, sertifikat (keahlian/kejuruan), Ijasah tertinggi yang dimiliki bila ada |
| 1. | Bagian Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
| a. | Membutuhkan 27 orang untuk ditempatkan sebagai berikut : | |||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||
| b. | Pendidikan sekurang-kurangnya S1 Hukum Program Studi Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis | |||||||||||||||||||||||||||
| c. | Memiliki Sertifikat Pelatihan Advokad, Alternative Dispute Resolution (ADR), Legal Drafting, Kontrak Drafting atau legal Opinion | |||||||||||||||||||||||||||
| d. | Memiliki surat ijin beracara | |||||||||||||||||||||||||||
| e. | Memiliki pengalaman kerja diantaranya | |||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||
| 2. | Bagian Unit Usaha Kesehatan | |||||||||||||||||||||||||||
| a. | Membutuhkan 22 orang untuk ditempatkan sebagai berikut : | |||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||
| b. | Pendidikan serendah-rendahnya S1 Kedokteran Umum | |||||||||||||||||||||||||||
| c. | Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia, Sertifikat Hiperkes dan Keselamatan Kerja | |||||||||||||||||||||||||||
| 3. | Bagian Keselamatan dan Keamanan | |||||||||||||||||||||||||||
Pendidikan dan persyaratan khusus : | ||||||||||||||||||||||||||||
| a. | Membutuhkan 1 (satu) orang S1 Teknik Lingkungan Program Studi Sipil Lingkungan, Teknik Lingkungan, dengan persyaratan Khusus memiliki sertifikat pelatihan kompetensi penyusunan Dokumen Amdal, mempunyai pengalaman kerja sebagai ketua / anggota penyusunan dokumen AMDAL minimal 1 tahun | |||||||||||||||||||||||||||
| b. | Membutuhkan 1 (satu) orang S1 Teknik Industri dengan persyaratan khusus memiliki sertifikat pelatihan Auditor K3, mempunyai pengalaman kerja di dunia industri yang berkaitan dengan keselamatan kerja minimal 1 tahun | |||||||||||||||||||||||||||
| c. | Membutuhkan 1 (satu) orang S1 Psikologi Program Studi Psikologi Industri dengan persyaratan khusus memiliki Sertifikat Pelatihan Assesor, mempunyai pengalaman kerja di dunia industri yang berkaitan dengan safety minimal 1 tahun | |||||||||||||||||||||||||||
| d. | Membutuhkan 1 (satu) orang S1 Kesehatan masyarakat Program studi Kesehatan Lingkungan dengan persyaratan khusus memiliki sertifikat pelatihan dengan latar belakang D3 Hyperkes, mempunyai pengalaman kerja di dunia indudtri yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan minimal 1 tahun | |||||||||||||||||||||||||||
| 4. | Bagian Sistem Informasi | |||||||||||||||||||||||||||
| a. | Pendidikan serendah-rendahnya D3 jurusan Informatika atau S1 semua jurusan yang memiliki keahlian dalam bidang Informatika | |||||||||||||||||||||||||||
| Persyaratan Keahlian Khusus sebagai berikut : | ||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||
| 5. | Bagian Keuangan | |||||||||||||||||||||||||||
| a. | Membutuhkan 8 orang untuk di tempatkan sebagai berikut : | |||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||
| b. | Pendidikan sekurang-kurangnya D3 Administrasi Perpajakan dengan persyaratan memiliki sertifikat pelatihan Brevet A & B, C, berpengalaman dibidang perpajakan sekurang-kurangnya 2 tahun , mampu menyusun laporan keuangan fiskal, membuat SPT Masa dan Tahunan, memiliki pengetahuan peraturan perpajakan dengan baik, mampu menganalisa dan memecahkan permasalahan perpajakan | |||||||||||||||||||||||||||
| Tahapan seleksi terdiri dari : | ||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||
| Prosedur melamar | ||||||||||||||||||||||||||||
| 1. | Dokumen persyaratannya dimasukkan dalam amplop cokelat tertutup dengan mencantumkan FORMASI/PENDIDIKAN di sudut kiri atas (contoh : Keuangan/D3 Perpajakan) , dikirim melalui pos paling lambat tanggal 8 April 2011 dengan alamat : | |||||||||||||||||||||||||||
Yth. MANAGING DIRECTOR OF HUMAN CAPITAL UP. EVP PERSONNEL CARE AND CONTROL PO BOX 9999 Bandung 40000 | ||||||||||||||||||||||||||||
| 2. | Dokumen persyaratan yang sudah diterima Panitia Rekrut diseleksi secara administrasi | |||||||||||||||||||||||||||
| 3. | Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil melalui web : www.kereta-api.co.id untuk melaksanakan seleksi Tahap II yaitu Wawancara umum yang akan diumumkan pada tanggal 18 April 2011 | |||||||||||||||||||||||||||
| Ketentuan lainnya | ||||||||||||||||||||||||||||
| a. | Setiap pelaksanaan seleksi, peserta wajib membawa kartu tanda peserta, yang akan disediakan oleh panitia pada saat mengikuti seleksi Tahap II (Wawancara umum) | |||||||||||||||||||||||||||
| b. | Lamaran yang sudah dikirim tidak dikembalikan. | |||||||||||||||||||||||||||
| c. | Lamaran yang pernah dikirim ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebelum pemberitahuan ini dinyatakan tidak berlaku. | |||||||||||||||||||||||||||
| d. | Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun dan dihimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan | |||||||||||||||||||||||||||
| e. | Dalam proses seleksi ini berlaku sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. | |||||||||||||||||||||||||||
Lowongan Kerja (LOKER) PT Kereta Api (PT.KA) Tahun 2011
Pelamar CPNS untuk formasi Kantor Pusat Badan SAR Nasional yang meliputi unit kerja Sekretariat Utama (Biro Perencanaan dan Kerjasama Teknik Luar Negeri, Biro Hukum dan Kepegawaian, Biro Umum, Pusat Data dan Informasi, dan Inspektorat), Deputi Bidang Potensi SAR (Direktorat Sarana dan Prasarana dan Direktorat Diklat dan Pemasyarakatan SAR) dan Deputi Bidang Operasi SAR (Direktorat Operasi, Latihan SAR dan Direktorat Komunikasi) dan Kantor SAR II Jakarta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, download lampiran seperti dibawah ini :
LULUS ADMINISTRASI BASARNAS 2010
CPNS oktober 2010, CPNS 2010, CPNS dept 2010, CPNS oktober terbaru, CPNS oktober 2010 terbaru, CPNS terbaru 2010 oktober,
CPNS KKP TERBARU 2010
CPNS BAKORKAMLA 2010 TERBARU
CPNS PPATK 2010 TERBARU
CPNS BASARNAS 2010 TERBARU
CPNS LAPAN 2010 TERBARU
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut :
| NO | JABATAN | GOL | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | JUMLAH |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
| I | Calon Jaksa | III/a | § S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) | 150 |
| II | Operator Komputer | II/c | § Diploma III Komputer | 142 |
| Verifikasi Keuangan | II/c | § Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan | 110 | |
| Pengadministrasi Perkara | II/c | § Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum | 40 | |
| Pranata Humas | II/c | § Diploma III Komunikasi | 31 | |
| III | Pengaman Tahanan dan Barang Bukti | II/a | § SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman | 650 |
| Pengemudi Kendaraan Tahanan | II/a | § SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi § Untuk Laki-Laki | 460 |
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
h. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah computer pada program microscoft office.
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.
3. Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 April 2011.
b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN) minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e. Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.
4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C) dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
5. Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.
6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
A. Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :
4. Foto copy sertifikat / Ijazah komputer (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1)
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.
7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)
9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia
B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
· S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
· D.III Komputer warna hijau
· D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
· D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum warna putih
· D.III Komunikasi warna coklat
· SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru
Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a. Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,
Hari : Selasa s/d Kamis
tanggal : 5 s/d 7 Oktober 2010
Jam : pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.
Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.
A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.
B. Pelaksanaan Ujian
Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :
1. Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :
1.1. Tempat Ujian
Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.
1.2. Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Tes Pengetahuan Akademik
1.3. Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
1.4. Jadual pelaksanaan ujian sebagai berikut :
| NO. | MATA UJIAN | WAKTU PELAKSA-NAAN | WAKTU INDONESIA BARAT | WAKTU INDONESIA TENGAH | WAKTU INDONESIA TIMUR | KET. | |||
| PERSI- APAN | WAKTU UJIAN | PERSI- APAN | WAKTU UJIAN | PERSI- APAN | WAKTU UJIAN | ||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| | | | S.1. DAN DIII | ||||||
| 1. | Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat S.1 dan D.III | Hari, Selasa Tanggal 12 Oktober 2010 | 06.45 s/d 07.00 | 07.00 s/d 08.30 | 07.45 s/d 08.00 | 08.00 s/d 09.30 | 08.45 s/d 09.00 | 09.00 s/d 10.30 | TPU, TBS dan TSK Pengetahuan Akademik |
| 2. | Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan jurusan | 08.30 s/d 08.45 | 08.45 s/d 10.15 | 09.30 s/d 09.45 | 09.45 s/d 11.15 | 10.30 s/d 10.45 | 10.45 s/d 12.15 | ||
| | | | SMU DAN SEDERAJAT | ||||||
| 3 | Tes Kompetensi Dasar (TKD) tingkat SMU atau sederajat | | 12.15 s/d 12.30 | 12.30 s/d 14.00 | 13.15 s/d 13.30 | 13.30 s/d 15.00 | 14.15 s/d 14.30 | 14.30 s/d 16.00 | TPU, TBS dan TSK |
1.5. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.
Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.
2.2. Jenis ujian tahap II meliputi :
a. Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
- Psikotest
- Kesehatan
- Wawancara
b. Bagi pelamar D.III meliputi :a. Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :
1. Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :
2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :
3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :
5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :
6. Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.
c. Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
d. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
e. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
f. Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
g. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.
2. Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5. Apabila peserta mengundurkan diri, tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI
MUH. ALI MUTHOHAR, SH.MH
CPNS KEJAKSAAN 2010 TERBARU
Copyright © Aroel_Tsm Blog. All rights reserved.
Blogger template created by Templates Block | Wordpress theme by Design Disease